Berita  

Gerak Cepat, URC Sat Reskrim Polres Sumbawa Bekuk Pelaku Curanmor Lintas TKP Beserta Barang Bukti Motor

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa melalui Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Tim URC berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RH alias Dayat (34), Sabtu (08/08/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan yang dilayangkan oleh korban seorang perempuan berinisial AK (49), warga Desa Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada tanggal 11 Juli 2026 lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 14.25 WITA di rumah orang tua pelapor yang beralamat di Jalan Tengiri II, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

“Saat itu, pelapor diberi tahu oleh saksi bernama Sahri bahwa satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 dengan nomor polisi EA 5684 B yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada di tempat atau hilang.” ujar Kasat.

Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi rumah orang tuanya dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terbukti bahwa sepeda motor korban telah dicuri oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan memutuskan melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk diproses hukum.

Berbekal laporan dan serangkaian hasil penyelidikan mendalam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sumbawa akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku. Mendapat informasi tersebut, Tim URC segera melaporkannya kepada Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K.

“Tepat pada hari Sabtu (08/08/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, Tim URC bergerak menuju kawasan Kelurahan Bugis, tepatnya di depan Apotek Kita. Di lokasi tersebut, petugas mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama rekannya. Tanpa menunggu lama, tim langsung menyergap dan mengamankan pelaku berinisial RH alias Dayat tanpa perlawanan, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.” jelas AKP Dwi Kurniawan.

Pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 (Nopol: EA 5684 B, Noka: MH1HR31196K259194, Nosin: HB31E-1260401 a.n Budi Santosa) langsung digelandang ke Mako Polres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *