Berita  

Kapolsek Hu’u Fasilitasi Dialog Warga dan PT STM, Aksi Penghadangan Jalan Berakhir Kondusif

 

Dompu, NTB – Aksi spontan penghadangan jalan oleh sekitar 20 warga Dusun Kuta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang dikoordinir Samsuri, Senin (12/10/2026), berlangsung kondusif setelah Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., turun langsung melakukan pendekatan persuasif dan memfasilitasi dialog dengan pihak manajemen PT STM.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita di jembatan perbatasan Desa Daha dan Desa Rasabou tersebut dilatarbelakangi tuntutan warga agar dilakukan normalisasi Sungai Sori Adu serta pembangunan tanggul atau bronjong untuk mengantisipasi banjir yang kerap mengancam permukiman masyarakat saat musim hujan.

Warga mendesak PT STM bersama pihak terkait agar segera mengambil langkah konkret, termasuk menurunkan alat berat untuk membantu normalisasi sungai dan membangun tanggul darurat. Masyarakat mengaku khawatir karena banjir yang terjadi setiap tahun berpotensi merusak rumah dan permukiman di sekitar bantaran sungai.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, memberikan imbauan, serta bernegosiasi dengan warga agar menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama pihak perusahaan.

Kapolsek mengimbau massa aksi agar tidak melakukan penghadangan jalan secara berlarut-larut karena dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia juga menawarkan untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen PT STM guna mencari solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Warga bersedia mengikuti dialog bersama pihak perusahaan yang dilaksanakan pada pukul 11.00 Wita di Kantor New Steging PT STM, dengan dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, Pemerintah Desa Rasabou, koordinator aksi, perwakilan warga, serta Kapolsek Hu’u.

Dalam dialog tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar PT STM segera membantu pembangunan tanggul darurat dan melakukan normalisasi sungai sebelum musim hujan tiba. Pemerintah Desa Rasabou juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, yang menyampaikan bahwa anggaran pembangunan sungai tersebut direncanakan pada tahun 2027.

Sementara itu, perwakilan PT STM, Rizki Dinihari, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat akan diajukan melalui prosedur internal perusahaan. Pihak perusahaan juga menyatakan akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan lokasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Hasil dialog menyepakati bahwa pada Selasa (13/10/2026), pihak manajemen PT STM bersama tim teknis akan melakukan pengecekan langsung di sepanjang sungai antara Desa Daha dan Desa Rasabou. Warga pun bersedia menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian hadir untuk menjaga keamanan sekaligus membantu mempertemukan masyarakat dengan pihak terkait agar aspirasi dapat disampaikan melalui komunikasi yang baik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman banjir yang berpotensi merusak permukiman warga. Karena itu, kami mengimbau agar setiap aspirasi disampaikan melalui dialog dan koordinasi dengan pihak terkait, tanpa melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas pengguna jalan. Kami siap memfasilitasi komunikasi agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar IPTU Ade Helmi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan Kapolsek Hu’u bersama personel dalam mengamankan situasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui dialog.

Kapolres menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Ia juga berharap pihak perusahaan dan pemerintah terkait dapat menindaklanjuti aspirasi warga sesuai kewenangan masing-masing.

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan dialog berakhir pada pukul 12.20 Wita. Massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *