Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polres Dompu melaksanakan patroli Harkamtibmas Perintis Presisi melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh AIPTU Arafik bersama personel Unit Patmor Sat Samapta Polres Dompu. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pasar Atas Dompu dan kawasan Jalan Baru, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam pelaksanaannya, personel menempuh rute dari Mako Polres Dompu menuju Kelurahan Bada, Karijawa, Simpasai, Jalan Baru, Cabang Swete, Jado, Cabang Kodim, Doro Toi, hingga kembali ke Mako Polres Dompu.
Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, personel juga melaksanakan dialogis secara humanis dengan masyarakat yang sedang beraktivitas di sejumlah lokasi. Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme maupun aksi kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga barang bawaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi sejumlah kawasan di wilayah Dompu Kota dan Kecamatan Woja guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.
Kasat Samapta Polres Dompu AKP Abdul Malik, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli Harkamtibmas Perintis Presisi melalui KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Abdul Malik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta kendaraan yang digunakan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya Polres Dompu dalam menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran personel Polri melalui kegiatan patroli di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, khususnya pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menambahkan, Polres Dompu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.