Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Sat Polairud Polres Dompu Hadir Layani Masyarakat Pesisir Calabai, Wujudkan Polri yang Humanis dan Presisi

Sat Polairud Polres Dompu terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat pesisir melalui kegiatan Polisi Penolong, Binmas Perairan serta pengamanan Pelabuhan Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Sat Polairud Polres Dompu di wilayah pesisir Dusun Sigi, Desa Calabai dan Pelabuhan Calabai sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pada pukul 09.00 Wita, personel melaksanakan kegiatan Polisi Penolong dengan membantu masyarakat menurunkan kelapa dari atas kapal menuju pesisir pantai di Dusun Sigi. Personel turut terlibat langsung dalam proses pemindahan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Kelapa yang telah diturunkan selanjutnya akan dijual kepada masyarakat di sekitar wilayah pesisir. Kehadiran personel dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan pelayanan humanis Polri kepada masyarakat pesisir.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, personel melaksanakan Binmas Perairan dengan menyambangi dan berdialog bersama masyarakat pesisir. Dalam kesempatan tersebut, personel menyerap informasi, saran dan masukan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di wilayah perairan.

Personel juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah pesisir dan perairan, meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di laut serta memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan di perairan.

Sementara itu, pada pukul 11.00 Wita, personel melaksanakan pengamanan Pelabuhan Calabai dengan memantau aktivitas masyarakat, penumpang, anak buah kapal (ABK) maupun kegiatan bongkar muat yang berlangsung di kawasan pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, berhati-hati saat beraktivitas di area pelabuhan serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan Kamtibmas.

Selain kegiatan tersebut, Sat Polairud juga melaksanakan satu kali kegiatan penegakan hukum berupa pengawasan BBM. Sementara itu, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti laka laut, illegal fishing, people smuggling, illegal mining, penggunaan bom ikan/potasium maupun bencana alam.

Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah perairan Pos Calabai-Pekat dan perairan Kabupaten Dompu terpantau aman, tertib dan kondusif.

Penyampaian Kasat Polairud Polres Dompu AKP Acim

Kasat Polairud Polres Dompu AKP Acim menyampaikan bahwa personel Sat Polairud dituntut untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat pesisir, tidak hanya dalam tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan serta bantuan secara langsung.

“Personel di lapangan harus mampu menjadi Polisi yang hadir, peduli dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan membantu masyarakat menurunkan hasil komoditas dari kapal merupakan salah satu bentuk pelayanan humanis sekaligus upaya membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir,” ujar AKP Acim.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan Binmas Perairan sebagai sarana untuk membangun komunikasi dan menyerap informasi dari masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, termasuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut, memperhatikan kondisi cuaca dan selalu mengutamakan keselamatan. Setiap informasi maupun potensi gangguan di wilayah perairan agar segera disampaikan kepada personel Sat Polairud,” tambahnya.

Menurutnya, pengamanan Pelabuhan Calabai juga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aktivitas masyarakat, penumpang, ABK dan kegiatan bongkar muat berlangsung aman dan tertib.

Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi pelaksanaan tugas personel Sat Polairud yang secara konsisten hadir memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat di wilayah pesisir.

“Kami mengapresiasi personel Sat Polairud yang telah melaksanakan tugas secara humanis dan responsif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan bantuan ketika masyarakat membutuhkan,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan merupakan bagian penting dari pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Dompu.

“Melalui kegiatan Polisi Penolong, Binmas Perairan dan Pam Pelabuhan, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat pesisir semakin kuat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan, mematuhi ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *