Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Sat Binmas Polres Dompu Sambangi Desa Katua, Perkuat Kamtibmas dan Cegah Karhutla

 

Dompu, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Binmas Polres Dompu melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kepala Desa beserta staf Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita hingga 09.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binpolmas Aipda Saufan bersama Ps. Kanit Binkamsa Aipda Bambang Mulyansyah, bertempat di Kantor Desa Katua.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa Katua beserta staf dan masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk melalui peran FKPM serta partisipasi aktif masyarakat.

Sat Binmas juga mengimbau Kepala Desa, staf dan masyarakat agar segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas remaja yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan tiga, khususnya apabila dicurigai membawa panah, senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Personel Sat Binmas turut mengingatkan agar setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat tidak diselesaikan dengan cara melakukan penutupan atau pemblokiran jalan. Masyarakat diharapkan mengedepankan komunikasi dan menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada pihak yang berwenang agar tidak mengganggu aktivitas serta meresahkan pengguna jalan lainnya.

Terkait kondisi musim kemarau, Sat Binmas mengimbau Kepala Desa dan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan keamanan lingkungan, Kepala Desa Katua juga diminta mengaktifkan seluruh Poskamling yang ada serta mengingatkan para Kepala Dusun untuk mengoordinir kegiatan pengamanan lingkungan secara rutin bersama masyarakat.

Penyampaian Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

“Peran aktif pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polri apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun persoalan lainnya,” ujar AKP Makrus.

Ia juga menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Poskamling sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla selama musim kemarau.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku, bukan dengan melakukan pemblokiran jalan. Demikian pula terhadap Karhutla, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Sat Binmas Polres Dompu, pemerintah Desa Katua dan masyarakat. Situasi Kamtibmas di wilayah Desa Katua selama ini terpantau aman dan tertib, sementara masyarakat juga menunjukkan dukungan terhadap tugas-tugas Kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 09.30 Wita.

Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu terus mendorong terbangunnya sinergi antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah Desa Katua dan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian, aktifkan Poskamling, cegah penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama mencegah Karhutla,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur komunikasi dan hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti pemblokiran jalan.

“Dengan komunikasi, koordinasi dan partisipasi masyarakat yang baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi Kabupaten Dompu yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *