Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Polsek Kempo Amankan Final Pacuan Kuda Tradisional Sera Ala Kempo 2026, Berlangsung Aman dan Lancar

Polsek Kempo bersama Koramil Kempo melaksanakan pengamanan kegiatan putaran final pacuan kuda tradisional Sera Ala Kempo tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Sera Ala, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan final tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan diikuti sebanyak 63 ekor kuda yang bertanding dalam 11 kelas, mulai dari kelas Pemula A, Pemula B, TK, OA, OB, THA, THB, Tunas A/Dewasa A, Tunas B/Tunas C, Dewasa B hingga Dewasa C/Dewasa D.

Kegiatan turut dihadiri Ketua Pordasi Kabupaten Dompu Drs. H. Abdul Haris, MAP., Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., Ketua Panitia Pacuan Kuda Sera Ala Kempo H. M. Rais H. M. Taher beserta anggota, tokoh masyarakat serta masyarakat pecinta kuda Kecamatan Kempo.

Dalam pelaksanaan kegiatan, panitia menyediakan hadiah bagi para pemenang, yakni juara pertama sebesar Rp4 juta, juara kedua Rp3 juta, juara ketiga Rp2 juta, sedangkan juara keempat hingga keenam masing-masing memperoleh Rp1,5 juta.

Antusiasme masyarakat dan pecinta olahraga pacuan kuda terlihat sepanjang kegiatan. Untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman dan tertib, personel Polsek Kempo bersama Koramil Kempo melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H.

Pengamanan terbuka dilakukan dengan menempatkan personel pada titik-titik yang dianggap rawan serta di sekitar lokasi kegiatan untuk mengatur dan memantau aktivitas masyarakat. Sementara pengamanan tertutup dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas selama berlangsungnya pertandingan.

Personel juga melakukan pemantauan terhadap arus masyarakat yang datang dan meninggalkan lokasi, mengantisipasi kepadatan serta memastikan kegiatan pertandingan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Dalam sambutannya, Ketua Pordasi Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat Kecamatan Kempo yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sejak awal hingga putaran final. Ia juga berharap Lapangan Sera Ala Kempo dapat terus dimanfaatkan sebagai salah satu potensi olahraga pacuan kuda dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari kalender kegiatan Pordasi berikutnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita. Selama pelaksanaan, situasi Kamtibmas terpantau aman, tertib dan kondusif.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan pacuan kuda telah dipersiapkan untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman, tertib dan lancar.

“Pengamanan kami lakukan melalui pola terbuka dan tertutup. Personel ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, mengatur situasi di sekitar arena serta memberikan rasa aman kepada panitia, peserta dan masyarakat yang hadir,” ujar IPTU Agustamin.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan terbuka dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman secara langsung kepada masyarakat, sedangkan pengamanan tertutup ditujukan untuk melakukan pemantauan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.

“Kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan panitia dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Kapolsek Kempo mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pengamanan, sehingga kegiatan dapat berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang dilakukan personel Polsek Kempo bersama Koramil Kempo dalam mengawal kegiatan masyarakat tersebut.

“Setiap kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang membutuhkan kesiapan pengamanan yang baik. Kami mengapresiasi personel Polsek Kempo yang telah melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup secara optimal sehingga kegiatan pacuan kuda dapat berjalan aman dan lancar,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Menurutnya, pola pengamanan terbuka dan tertutup merupakan bagian dari langkah Kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Polri akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat dengan mengedepankan pelayanan, pengamanan dan pendekatan yang humanis. Sinergi dengan TNI, panitia, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *