Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, meningkatkan intensitas pengamanan malam hari melalui kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah preemtif dan preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di jalur wisata strategis serta kawasan pemukiman.
Patroli yang melibatkan personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Batulayar tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 13 September 2026. Sasaran utama pengamanan meliputi ruas Jalan Raya Senggigi hingga Batulayar yang dikenal sebagai jalur mobilitas tinggi, serta sejumlah kompleks perumahan padat penduduk di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam hari ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman secara berkelanjutan bagi masyarakat maupun para wisatawan yang berkunjung ke kawasan pesisir barat Lombok.
“Personil Piket SPKT I Polsek Batulayar kami kerahkan untuk melaksanakan patroli KRYD di seputaran Jalan Raya Senggigi hingga Batulayar. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap aksi kejahatan jalan raya, kasus 3C, serta bentuk kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda, Senin.
Sasar Perumahan Padat Penduduk dan Perkuat Dialogis
Selain menyusuri jalur protokol Senggigi-Batulayar yang rawan tindak kejahatan jalanan, petugas patroli juga menyambangi kawasan perumahan padat penduduk. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya memantau situasi fisik lingkungan, tetapi juga aktif berdialog dengan warga serta petugas keamanan (satpam) yang sedang berjaga.
Pendekatan dialogis ini dimanfaatkan oleh petugas untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung. Masyarakat dan petugas keamanan diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami melakukan monitoring secara menyeluruh di perumahan-perumahan padat penduduk. Kepada masyarakat dan petugas sekurty, personel kami memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka,” tambahnya.
Situasi Aman dan Apresiasi Warga
Berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan di lapangan, rangkaian patroli KRYD yang berlangsung mulai pukul 22.30 Wita hingga selesai tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Kecamatan Batulayar terpantau aman dan terkendali.
“Dari hasil kegiatan patroli yang berlangsung semalam, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol atau kejadian kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ungkap AKP I Putu Krisna.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah malam tersebut mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Sejumlah masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Batulayar atas respons cepat dan konsistensi mereka dalam melaksanakan patroli rutin di wilayah kecamatan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan malam itu berakhir dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.