Polres Dompu melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali melaksanakan Gerakan Pasar Murah (GPM) beras SPHP Polri sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan GPM SPHP Polri tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) mulai pukul 08.30 Wita di wilayah Kecamatan Pajo, meliputi Desa Ranggo, Desa Tembalae dan Desa Lepadi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. bersama personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya menyediakan beras dengan harga terjangkau, tetapi juga membantu mengantarkan beras tersebut langsung ke rumah masyarakat.
Sebanyak 2.000 kilogram atau 2 ton beras SPHP berhasil disalurkan kepada masyarakat. Beras tersebut dikemas dalam ukuran 5 kilogram dengan harga Rp58.000 per kemasan, atau setara dengan Rp11.600 per kilogram.
Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Program GPM SPHP dinilai membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh beras sebagai salah satu kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain membantu masyarakat dari sisi kebutuhan pangan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi personel Polri untuk berinteraksi secara langsung dengan warga, membangun komunikasi dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.
Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. menyampaikan bahwa pelaksanaan GPM SPHP Polri merupakan bentuk nyata dukungan Polres Dompu terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Personel kami di lapangan tidak hanya melaksanakan penyaluran beras, tetapi juga memastikan masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan mudah. Bahkan, dalam pelaksanaannya personel membantu mengantarkan beras langsung ke rumah warga sebagai bentuk pelayanan Polri,” ujar AKP Makrus.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap program ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat, sehingga kepercayaan dan hubungan baik antara masyarakat dengan Kepolisian semakin kuat,” tambahnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi pelaksanaan GPM SPHP yang dilakukan personel Polres Dompu sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
“Polres Dompu akan terus mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penyaluran beras SPHP dengan harga terjangkau merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga memberikan apresiasi kepada personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan tugas secara humanis dengan membantu mengantarkan beras hingga ke rumah masyarakat.
“Pelayanan seperti ini merupakan wujud Polri yang hadir dan dekat dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan GPM SPHP dapat terus dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keterjangkauan kebutuhan pangan,” pungkasnya.
Kegiatan GPM SPHP Polri tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.