Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Patroli Gabungan Polres Dompu dan Sat Pol PP Sasar Aktivitas Malam Hari, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Polres Dompu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melaksanakan patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Dompu, Sabtu (12/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 73 personel gabungan dari Polres Dompu, BKO Polda NTB dan Sat Pol PP.

Personel yang dilibatkan terdiri dari 4 personel Sat Lantas, 3 personel Sat Binmas, 5 personel Patmor Sat Samapta, 5 personel Sat Resnarkoba, 5 personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim, 5 personel Sat Intelkam, 35 personel BKO Polda NTB serta 15 personel Sat Pol PP.

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari. Rute patroli meliputi Mako Polres Dompu, Simpang 4 RSUD Dompu, kawasan pertokoan, Masjid Raya Dompu, RTH Kelurahan Karijawa, Kelurahan Simpasai, Simpang 4 Cakre Kelurahan Monta Baru, Taman Larema Kelurahan Simpasai, Simpang 4 Swete Kelurahan Bali I, Simpang 3 Kodim, Kelurahan Dorotangga, Simpang 4 Gedung Golkar, depan Kantor Pemerintah Daerah Dompu hingga Taman Kota Dompu.

Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat serta para pemuda agar tidak berkeliaran hingga larut malam dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya tawuran antarpemuda maupun aksi pemanahan liar.

Kehadiran personel gabungan pada sejumlah titik strong point tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi pemanahan, pelemparan, tawuran antarkelompok pemuda maupun bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.

Dalam apel sebelum pelaksanaan patroli, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan tetap mengedepankan sikap humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran kita di lapangan harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat menyambangi masyarakat maupun kelompok pemuda, berikan imbauan dan sosialisasi secara humanis sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat diterima dengan baik,” tegas AKBP Sodikin.

Kapolres juga mengingatkan personel agar setiap pemeriksaan maupun tindakan kepolisian dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Personel diminta mengedepankan komunikasi, menjaga etika serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik.

“Jangan hanya melakukan patroli, tetapi manfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Berikan pemahaman kepada para pemuda agar menjauhi tawuran, pemanahan liar, membawa senjata tajam dan kegiatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dompu bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Dompu, khususnya pada malam hari.

“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar IPTU Nyoman.

Ia menambahkan, Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik secara rutin maupun melalui kegiatan gabungan dengan instansi terkait, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbaunya.

Kegiatan patroli gabungan berakhir pada pukul 23.59 WITA. Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan kondusif.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *