Breaking News
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa
Berita  

Hadir di Tengah Warga, Polsek Moyo Hulu Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman Desa Leseng

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu senantiasa hadir dan mendekatkan diri dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Kapolsek Moyo Hulu IPTU Tahir Lantu bersama Bhabinkamtibmas Desa Leseng menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid Nurul Iman, Dusun Talowa B, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (13/09/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu saat ini dijabat oleh IPTU Tahir Lantu dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WITA ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan, Babinsa mewakili Koramil, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

“Kehadiran Kapolsek Moyo Hulu beserta jajaran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah jamaah tidak hanya wujud kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,” ujar Kapolsek Moyo Hulu.

Acara peringatan Maulid Nabi ini diawali dengan pembacaan basmalah secara bersama-sama, dilanjutkan dengan pembacaan sarakal serta lantunan ayat suci Al-Qur’an. Rangkaian kegiatan kemudian diisi dengan tausiah hikmah Maulid Nabi. Dalam kesempatan tersebut, para pejabat yang hadir, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan dan Kepala Desa Leseng, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW serta memperkuat persatuan dan keharmonisan antarwarga.

“Dengan hadirnya kami dalam peringatan Maulid Nabi ini merupakan wujud kebersamaan Polri dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral untuk merawat kedamaian dan nilai-nilai keagamaan di tengah warga,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustad Muahir H. Ibrahim serta pembacaan hamdalah. Seluruh rangkaian kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Iman Dusun Talowa B ini berjalan dengan khidmat, lancar, aman, dan penuh kekeluargaan berkat pengamanan serta pendampingan langsung dari jajaran Polsek Moyo Hulu. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *