Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Lepadi Salurkan Bantuan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lepadi Polsek Pajo AIPDA Abdul Wahid melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat di Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Penyaluran bantuan air bersih dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi ketersediaan air bersih.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas hadir dan berinteraksi langsung dengan warga sekaligus memastikan bantuan air bersih dapat diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran personel Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugas pemeliharaan Kamtibmas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin hubungan yang semakin baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Kehadiran personel Polri di tengah kegiatan masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolsek Pajo IPDA Muh. Erwin Rosadi, S.Sos. menyampaikan bahwa penyaluran bantuan air bersih merupakan bentuk kepedulian personel Polri terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus wujud nyata kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadirannya diharapkan tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan membantu masyarakat ketika menghadapi kebutuhan maupun kesulitan,” ujar IPDA Erwin.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat serta hadir dalam berbagai kegiatan sosial di wilayah binaannya.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir membantu masyarakat di wilayah binaannya.

“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sekaligus bentuk pelayanan dan kepedulian kepada warga. Bhabinkamtibmas diharapkan terus membangun komunikasi yang baik, mendengar kebutuhan masyarakat dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan serta kewenangan yang dimiliki,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti penyaluran bantuan air bersih juga menjadi sarana untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan dan manfaat nyata. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat Desa Lepadi,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *