Breaking News
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa
Berita  

Bantu Anak Sekolah Menyeberang, Polsek Buer Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalan Lintas Sumbawa-Tano

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Buer terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan pagi hari. Personil Polsek Buer, AIPDA Usniyanto, melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (strong point) di ruas Jalan Lintas Sumbawa-Tano, tepatnya di depan SDN Pernang, Kecamatan Buer, Senin (14/09/2026) pagi.

Kapolres Sumbawa  AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Buer IPDA Mulyawansyah, S.H. dalam kegiatan pelayanan kepolisian yang dimulai pukul 06.30 WITA hingga selesai ini difokuskan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus membantu anak-anak sekolah serta warga yang hendak menyeberang jalan.

“Kehadiran aparat kepolisian di jalan raya pada jam sibuk pagi hari sangat dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan dan orang tua murid. Dengan sigap, AIPDA Usniyanto berdiri di sekitar gerbang sekolah guna memastikan kelancaran kendaraan dari arah Sumbawa menuju Tano maupun sebaliknya,” ujar Kapolsek Buer.

Selain mengurai arus lalu lintas agar tetap tertib dan lancar, petugas juga secara aktif menuntun anak-anak murid SDN Pernang menyeberang jalan dengan aman. Langkah preventif ini dilakukan guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi.

“Kegiatan strong point di pagi hari ini merupakan wujud nyata pelayanan prima kepolisian untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para siswa sekolah yang hendak menyeberang jalan, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Buer,” ujar Petugas di sela-sela kegiatannya.

Melalui pelayanan humanis dan proaktif yang konsisten ini, kehadiran jajaran Polsek Buer di jalan raya berhasil menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif. Hal tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polri yang senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik bagi masyarakat setiap saat. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *