Berita  

Polsek Pekat Gerak Cepat Tangani Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Diamankan

Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial S (20) yang terjadi di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Minggu (16/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita di rumah korban. Terduga pelaku berinisial K (40), seorang petani yang berdomisili di wilayah yang sama, kemudian diamankan oleh personel Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan meminta nomor telepon seluler. Korban menolak memberikan nomor tersebut. Terduga pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp100 ribu yang sempat ditolak korban, namun korban akhirnya mengambil uang tersebut setelah didesak.

Selanjutnya, terduga pelaku menanyakan kepada korban apakah dirinya diperbolehkan mencium korban. Korban tidak memberikan respons. Terduga pelaku kemudian diduga memeluk dan mencium korban pada bagian pipi kanan, pipi kiri dan bibir masing-masing satu kali.

Korban kemudian mendorong terduga pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan meninggalkan lokasi.

Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada nenek dan orang tuanya dalam kondisi menangis. Pihak keluarga yang tidak menerima kejadian tersebut kemudian membawa korban ke Mapolsek Pekat untuk membuat laporan.

Sekitar pukul 11.00 Wita, korban didampingi keluarganya mendatangi Mapolsek Pekat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin langsung memerintahkan personel piket untuk melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan terduga pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 11.50 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pekat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Begitu menerima laporan dari korban dan keluarganya, kami langsung mengambil langkah untuk mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Pekat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Jubaidin.

Kapolsek juga mengimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

“Kami memahami adanya kekhawatiran dan keberatan dari pihak keluarga korban. Namun, kami mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru. Percayakan penanganan perkara ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Pekat juga melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak keluarga korban, melakukan pemantauan situasi serta mengedepankan deteksi dini guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat personel Polsek Pekat dalam merespons laporan masyarakat. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan kepastian penanganan hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus mendapat respons secara cepat dan terukur, terutama terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Kami mengimbau masyarakat agar apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.

IPTU I Nyoman Suardika juga menyampaikan bahwa Polres Dompu akan terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Yang paling utama saat ini adalah memastikan situasi tetap kondusif, memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara profesional, serta mencegah adanya tindakan main hakim sendiri maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya.

Polres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *