Berita  

Tim Inafis Temukan Bungkusan Kain Berisi Batu di TKP Dugaan Pembakaran DPRD Bima

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 18.40 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket gabungan Polres Bima Kota bersama personel Samapta langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan awal.

Sekitar pukul 20.45 WITA, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Unit Reskrim Polres Bima Kota bersama Tim Identifikasi melaksanakan olah TKP guna mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pembakaran tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan adanya kegiatan olah TKP yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Piket Pamapta mengumpulkan personel piket gabungan dan Samapta untuk mendatangi lokasi serta melakukan penanganan dan olah TKP,” jelasnya.

Dalam proses olah TKP, Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bima Kota menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa tiga ikat bungkusan kain yang di dalamnya terdapat batu, dengan kondisi kain diduga telah disiram menggunakan minyak tanah.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi dan mengumpulkan sejumlah informasi guna mengungkap penyebab serta pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Bima Kota masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembakaran tersebut, termasuk mengidentifikasi rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *