Berita  

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba

 

Mataram, NTB – Polda NTB bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 129 kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika dan uang tunai. Pengungkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda NTB di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Mohammad Kholid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari sabu seberat 488,530 gram, ganja 5.589,440 gram dan satu pohon ganja, magic mushroom 922,86 gram, tiga butir obat-obatan, serta uang tunai sebesar Rp173.737.000.

Kholid menjelaskan, dari 129 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan Target Operasi (TO). Dari jumlah tersebut, enam TO berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB, tiga TO oleh Polresta Mataram, sedangkan masing-masing dua TO diungkap Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *