Breaking News
4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan POLRES DOMPU AMANKAN TIGA TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, SEJUMLAH BARANG BUKTI SABU DISITA Sat Polairud Polres Dompu Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir, Bantu Nelayan dan Edukasi Bahaya Formalin pada Ikan
Berita  

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Pimpin Rakor Implementasi KUHAP Baru Bersama PPNS dan Penyidik Tertentu

 

Lombok Utara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Sat Reskrim Polres Lombok Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Tertentu di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) di Ruang Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara selaku Korwas PPNS, IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan PPNS Satpol PP Kabupaten Lombok Utara serta personel penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri terkait implementasi KUHAP yang baru disahkan.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh unsur penegak hukum, khususnya PPNS dan Penyidik Tertentu, terhadap ketentuan-ketentuan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujar IPTU I Komang Wilandra.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai poin-poin penting dalam KUHAP terbaru, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme koordinasi, pengawasan, serta hubungan kerja antara Penyidik Polri, PPNS, Penyidik Tertentu dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penegakan hukum.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa KUHAP yang baru semakin mempertegas peran Penyidik Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, PPNS dan Penyidik Tertentu diwajibkan untuk melakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pelaksanaan upaya paksa, hingga pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti.

Selain sebagai sarana sosialisasi regulasi baru, rakor tersebut juga menjadi forum diskusi untuk menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif dan terpadu dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri, PPNS dan Penyidik Tertentu sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, prosedural dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian acara mulai dari pembukaan, penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab hingga penutupan dengan penuh antusias. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lombok Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *