Breaking News
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa
Berita  

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Bima Kota, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sabtu (30/5/2026) pukul 12.30 WITA.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah lokasi di Kelurahan Sadia dan Kelurahan Penaraga, Kota Bima. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mendengarkan aspirasi dan masukan warga terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Bima Kota IPTU Kamaruddin menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli dialogis guna memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing, sekaligus mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat terkait Kamtibmas,” jelas IPTU Kamaruddin.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, patroli dialogis juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran gelap narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penjambretan, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana lainnya.

Kasat Samapta menegaskan bahwa kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Polres Bima Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif maupun dialogis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Sadia dan Kelurahan Penaraga terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik kehadiran personel Kepolisian di tengah aktivitas mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *