Breaking News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Tingkatkan Patroli Rutin, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita  

Kapolres Bima Kota Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kota Bima, NTB (08 Maret 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bima, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, Sabtu (7/3/2026) pukul 17.30 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Bima Kota tersebut mengusung tema “Bersama Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman, Damai dan Kondusif”. Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat sinergitas, serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen pemuda sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E. yang mewakili Wali Kota Bima, Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, S.I.Kom., M.Sc., perwakilan Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, S.H., M.H., Kepala KSOP Kelas IV Bima M. Junaidin, S.E., M.M., Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Plt Asisten I Pemerintah Kota Bima Hj. Suharni, S.E., Wadanyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB AKP Agung Budi Laksono, S.I.K., para Kapolsek jajaran Polres Bima Kota, Ketua MUI Kota Bima H. Ahmad Mahmud, S.Ag., Ustadz Abdul Haris, S.Pd.I, para camat se-Kota dan Kabupaten Bima, para lurah se-Kota Bima, serta perwakilan universitas dan organisasi kepemudaan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut.

“Di waktu menjelang berbuka puasa ini, meskipun kita sedang menahan lapar dan dahaga, Bapak-bapak sekalian masih menyempatkan diri untuk hadir memenuhi undangan kami di Polres Bima Kota. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan kebersamaan kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bima Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Bima terkait berbagai pemberitaan yang berkembang dalam beberapa minggu terakhir ini.

“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang belum maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, serta aparat keamanan sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba sejak dini di lingkungan masyarakat.

“Di desa ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jika ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada mereka agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

dalam bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Kapolres juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita jadikan momen Ramadhan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat silaturahmi, serta memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut berlangsung penuh keakraban serta menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *