Breaking News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Tingkatkan Patroli Rutin, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita  

Hari Pertama di Bima, Kapolres AKBP Mubiarto Banu Kristanto Langsung Pimpin Penanaman Jagung Serentak

Kota Bima, NTB (08 Maret 2026) – Baru hitungan jam tiba di wilayah Bima dan usai disambut serta memberikan arahan awal kepada seluruh personel di Mako Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. langsung bergerak cepat menjalankan tugas.

Kegiatan perdana yang dilakukan Kapolres Bima Kota tersebut adalah memimpin kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026) di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, aparat keamanan TNI–Polri, serta masyarakat setempat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam sambutannya, Camat Wawo yang mewakili Bupati Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh petani yang selama ini telah bekerja keras mengelola lahan serta meningkatkan produksi jagung di wilayah Kecamatan Wawo.

“Kegiatan panen jagung serentak ini bukan hanya menjadi tanda keberhasilan para petani, tetapi juga merupakan wujud nyata kerja sama antara pemerintah, penyuluh, dan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta masyarakat dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Menurutnya, program penanaman jagung serentak tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

“Sinergitas antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan penanaman jagung serentak tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat antusiasme dari masyarakat dan para petani di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *