Breaking News
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Bima Kota Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa
Berita  

Dekat Dengan Warga, Bahbinkamtibmas Dampingi Warga Binaan Rawat Jagung Manis: Wujud Nyata Polri Peduli Ketahanan Pangan

Sumbawa Barat — Kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan secara nyata oleh para personel di lapangan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bripka I Wayan Arya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, yang aktif mendampingi dan memantau pemeliharaan tanaman jagung manis milik warga binaannya. 12/09/25

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Bripka I Wayan Arya tampak turun langsung ke kebun milik warga, berdialog, serta memberikan semangat dan motivasi kepada petani agar tetap konsisten merawat tanaman jagung hingga masa panen tiba.

“Pendampingan ini bukan hanya soal tanaman, tapi juga bagian dari membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, saat dikonfirmasi, Jumat (12/09/2025).

Menurut Iptu Ardiyatmaja, kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini sejalan dengan program Polri yang mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan adanya keterlibatan langsung dari aparat kepolisian, diharapkan masyarakat semakin semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung manis yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Jagung manis atau jagung sayur dipilih karena masa tanamnya relatif singkat dan memiliki prospek pasar yang menjanjikan. Dalam kegiatan tersebut, Bripka I Wayan Arya juga melakukan edukasi ringan kepada warga terkait perawatan tanaman, antisipasi hama, dan pentingnya menjaga kualitas panen.

“Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Polri akan terus hadir, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga,” tambah Iptu Ardiyatmaja.

Langkah ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan, termasuk di sektor pertanian. Upaya seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *