LOMBOK BARAT, NTB – Di tengah tantangan ekonomi dan isu ketahanan pangan, sebuah inisiatif sederhana namun berdampak besar muncul dari Dusun Karang Bayan, Desa Perampuan. Aipda I Made Sumerta, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Perampuan, tidak hanya fokus pada tugasnya menjaga ketertiban, melainkan juga menginspirasi warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi.
Membangun Silaturahmi Sambil Mengedukasi Warga
Pada hari Rabu, 3 September 2025, suasana pagi di Dusun Karang Bayan terasa hangat. Pukul 09.00 Wita, Aipda I Made Sumerta memulai kegiatan Door-to-Door System (DDS) atau kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah warga. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aipda Sumerta tak hanya berdialog tentang keamanan dan ketertiban. Ia juga secara aktif memonitor dan mengapresiasi warga yang sudah berhasil mengubah pekarangan rumah mereka menjadi lahan produktif. “Kami melihat banyak warga di sini memiliki potensi luar biasa. Lahan-lahan kecil di sekitar rumah, yang tadinya kosong, kini bisa menghasilkan sayuran segar,” ujar Aipda Sumerta.
Pekarangan Rumah, Lumbung Pangan Bergizi
Inisiatif menanam sayuran di pekarangan ini merupakan jawaban cerdas atas kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan menanam sendiri, warga bisa memastikan ketersediaan bahan makanan yang sehat dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Tanaman seperti kangkung, bayam, cabai, dan terong, yang mudah tumbuh di iklim tropis, menjadi pilihan favorit warga.
Menurut Aipda Sumerta, kegiatan ini memiliki banyak manfaat. Selain menyediakan pangan bergizi, aktivitas berkebun juga bisa menjadi sarana rekreasi yang menenangkan. “Ini tidak hanya soal panen, tapi juga soal membangun kemandirian. Warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar. Mereka bisa memetik sayuran segar langsung dari halaman rumah,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Kepolisian Sektor Labuapi
Kegiatan Aipda I Made Sumerta mendapat dukungan penuh dari atasannya. Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. “Tugas kami adalah melayani dan melindungi masyarakat secara menyeluruh. Inisiatif seperti yang dilakukan Aipda Sumerta ini sangat kami apresiasi. Ini membuktikan bahwa polisi bisa hadir di tengah masyarakat dalam berbagai peran, termasuk sebagai motivator ketahanan pangan,” tutur Ipda Rudi.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program-program kepolisian yang berfokus pada pendekatan humanis dan proaktif. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri juga semakin meningkat.
Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif dari Dapur Rumah
Hasil dari kegiatan ini sangat positif. Selain terjalinnya silaturahmi yang erat antara Bhabinkamtibmas dan warga, kegiatan ini juga secara tidak langsung berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ketika warga merasa diperhatikan dan dibantu, rasa persaudaraan dan gotong royong semakin kuat.
“Hubungan baik adalah kunci utama. Dengan seringnya berinteraksi dan membantu warga, kami bisa mendapatkan informasi lebih cepat jika ada potensi gangguan keamanan. Warga juga tidak sungkan untuk melapor atau berdiskusi,” ungkap Aipda Sumerta.
Melalui pendekatan ini, Aipda I Made Sumerta telah menunjukkan bahwa peran seorang Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas seragam, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan sederhana seperti menginspirasi warga untuk menanam sayuran di pekarangan rumah telah membuktikan bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari langkah kecil, menciptakan ketahanan gizi sekaligus mempererat tali silaturahmi yang harmonis.
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.