Lombok Barat, NTB – Di tengah tantangan ekonomi dan isu global yang kian dinamis, ketahanan pangan menjadi isu krusial yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I Gede Dodit, mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi salah satu warga binaannya, Bapak Arfan, di Dusun Tegal, Desa Jagaraga. Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan mendorong partisipasi aktif petani dalam program ketahanan pangan, yang merupakan salah satu agenda prioritas Kepolisian Republik Indonesia.
Mendorong Produktivitas Lahan Melalui Program Ketahanan Pangan
Kunjungan yang dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, pukul 09.46 WITA ini berfokus pada diskusi mendalam mengenai pemanfaatan lahan produktif, khususnya pekarangan rumah. AIPTU I Gede Dodit menjelaskan pentingnya diversifikasi hasil pertanian dan mengajak warga untuk memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada. “Kami mengajak Bapak Arfan dan seluruh warga binaan untuk memanfaatkan lahan miliknya, tidak hanya untuk tanaman pangan biasa, tetapi juga untuk menanam tanaman pangan bergizi, beternak, atau bahkan perikanan,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk mendukung swasembada pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah secara optimal, setiap keluarga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan harian mereka, sekaligus berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru. Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, sehingga ketahanan pangan di tingkat desa dapat terwujud secara mandiri.
Bhabinkamtibmas Sebagai Mitra Strategis Petani
Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi masyarakat. Kunjungan AIPTU I Gede Dodit kepada Bapak Arfan ini menunjukkan bagaimana kami hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan motivasi dan dukungan nyata,” ujar Ipda I Wayan Eka.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga akan dilanjutkan dengan pendampingan. “Kami akan terus memantau dan memberikan pendampingan agar program ini berjalan sukses. Kolaborasi antara polisi, petani, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Silaturahmi Erat, Jalin Komunikasi yang Baik
Selain menyampaikan pesan-pesan penting tentang ketahanan pangan, kegiatan ini juga berhasil mempererat tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan. Sesi diskusi berlangsung hangat, di mana Bapak Arfan menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Bhabinkamtibmas. Ini memotivasi kami para petani untuk lebih semangat lagi dalam mengolah lahan,” kata Arfan.
Hasil dari kegiatan ini, menurut catatan kepolisian, adalah terjalinnya hubungan dan komunikasi yang lebih baik antara aparat dengan masyarakat. Semangat kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan damai di Desa Jagaraga. Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Barat, bahkan di seluruh Indonesia, dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif.
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.