Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Hujan Deras Picu 8 Titik Longsor di Jalur Aegela–Nangaroro, Polisi Lakukan Penanganan Darurat

 

Nagekeo. Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, sejak Minggu (7/9/2025) malam hingga Senin (8/9/2025) dini hari, memicu sejumlah bencana di jalur utama Aegela–Nangaroro.

Mulai dari tanah longsor, batuan besar, hingga pohon tumbang dilaporkan menutup badan jalan di delapan titik, menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela, turun langsung memonitoring sekaligus penanganan darurat bersama anggotanya. Beberapa titik berhasil dibersihkan meski sejumlah lokasi masih memerlukan alat berat, terutama longsoran besar dan pohon berdiameter lebar.

Rinciannya, di titik pertama terjadi longsor dan pohon tumbang yang menutup penuh jalan, sementara titik kedua dan ketiga mengalami robohnya tiang listrik akibat tanah lembek. Banjir membawa batu di titik keempat, sedangkan di titik kelima hingga ketujuh pohon tumbang menutup sebagian badan jalan. Adapun titik kedelapan ditutup longsoran batu besar, namun kini sudah dipindahkan ke tepi jalan.

Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan masih bersifat darurat untuk memastikan jalur tetap bisa dilalui.

“Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati melintas, mengingat tanah masih labil dan berisiko menimbulkan longsor susulan,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025).

Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Kombes Henry Novika Chandra, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polres Nagekeo. Ia menegaskan keselamatan warga sebagai prioritas utama dan meminta masyarakat tidak memaksakan perjalanan saat hujan deras atau jika ada tanda-tanda longsor.

Polisi bersama BPBD dan Dinas PU terus berkoordinasi untuk mengerahkan alat berat dan melakukan monitoring cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau warga tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan potensi bahaya longsor maupun pohon tumbang di wilayah masing-masing,” tutur Kapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *