LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat (Lobar) terus berupaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan masyarakat. Salah satu targetnya adalah kelompok masyarakat terorganisir, termasuk komunitas kurir. Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Lobar mengedukasi para kurir Shopee di Gerung tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Dikmas Lantas sebagai Rangkaian Hari Polantas Bhayangkara ke-70
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (10/9/2025), mulai pukul 08.30 WITA dan bertempat di Gudang Shopee Batu Goleng, Kecamatan Gerung. Program ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Polantas Bhayangkara ke-70 tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., tim yang terdiri dari Kanit Kamsel Satlantas dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lobar berinteraksi langsung dengan para kurir.
Iptu Dina Rizkiana menjelaskan bahwa edukasi ini sangat penting, khususnya bagi para kurir yang memiliki mobilitas tinggi di jalan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengedukasi komunitas kurir Shopee, agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara,” ujar Iptu Dina Rizkiana. “Mereka adalah salah satu kelompok masyarakat yang paling sering berada di jalan, sehingga pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat krusial.”
Prioritas Keselamatan bagi Kurir Logistik
Para kurir logistik memiliki peran vital dalam roda perekonomian digital saat ini. Namun, tingginya tuntutan kecepatan sering kali membuat mereka berisiko mengabaikan keselamatan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Lobar berfokus pada edukasi yang menyentuh langsung aspek pekerjaan mereka. Kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) ini bertujuan menciptakan kesadaran bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan keamanan.
Menurut Kasat Lantas, dengan mematuhi aturan seperti memakai helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak melanggar batas kecepatan, para kurir tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Satlantas, yaitu menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Pendekatan Humanis Polisi dalam Berinteraksi dengan Masyarakat
Kegiatan Polantas Menyapa ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga dibangun dengan pendekatan humanis. Acara diawali dengan sarapan bersama, menciptakan suasana santai dan akrab antara polisi dan para kurir. Pendekatan ini memecah jarak dan membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima.
Di akhir kegiatan, Iptu Dina Rizkiana dan timnya memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi dan sarana kontak. Hal ini memperkuat hubungan positif antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran berlalu lintas di kalangan kurir semakin meningkat. Ini bukan hanya tugas kami, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tambah Iptu Dina.
Komitmen Jangka Panjang untuk Kamseltibcar Lantas
Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Mengingat peran vital kurir dalam ekosistem logistik, edukasi yang berkelanjutan sangat penting.
Satlantas Polres Lobar berkomitmen untuk terus menggelar program serupa, menyasar kelompok-kelompok lain yang memiliki mobilitas tinggi, seperti pengemudi ojek online, komunitas sepeda motor, dan pelajar.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang kuat, mengurangi angka kecelakaan, dan menjadikan jalan raya di Lombok Barat lebih aman dan nyaman untuk semua.
Related News
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.