Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

 

Lampung Barat – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Suoh sejak Rabu sore (10/9/2025) memicu bencana banjir bandang dan longsor. Sungai Way Haru meluap membawa lumpur dan batang kayu besar, menghantam permukiman warga di Dusun Gunung Sari, Pekon Banding Agung.

Dalam hitungan jam, lima rumah hanyut terbawa arus dan 80 rumah lainnya rusak parah. Puluhan sepeda motor serta satu unit mobil Avanza terendam dan sebagian tertimpa pohon tumbang. Kerugian sementara ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

Proses evakuasi berlangsung dramatis pada Rabu malam. Petugas gabungan dari Polsek Bandar Negeri Suoh, BPBD, Babinsa, dan aparat kecamatan bersama warga setempat mengevakuasi penduduk yang rumahnya terendam. Mereka menyeberangi arus deras dalam kondisi gelap gulita demi menyelamatkan warga yang masih bertahan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan aparat bergerak cepat. “Begitu laporan masuk, tim segera diterjunkanr ke lokasi untuk membantu evakuasi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor,” ujarnya.

Meski bencana ini menimbulkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa. Namun, trauma mendalam menyelimuti masyarakat yang menyaksikan harta benda mereka hanyut terbawa arus.

Hingga Kamis dini hari, banjir mulai surut dan warga telah dipindahkan ke lokasi aman. Meski demikian, ancaman hujan lebat masih membayangi. Debit air di Sungai Way Semangka terus meningkat sehingga Pekon Tugu Ratu dan Banding Agung berstatus siaga.

“Kami meminta masyarakat tetap waspada karena curah hujan masih tinggi. Kondisi debit air di sungai-sungai besar belum sepenuhnya stabil,” kata Yuyun. Polisi juga mengimbau agar warga tidak kembali ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman. “Fokus utama kami adalah keselamatan warga. Jangan memaksakan diri pulang jika lokasi masih berisiko diterjang banjir susulan,” tegasnya.

Selain evakuasi, aparat bersama pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan darurat. Kombes Yuni mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pemulihan pasca-bencana. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling bergandengan tangan membantu korban. Kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar mereka segera bangkit,” ungkapnya.

Polisi dan tim gabungan tetap siaga di lapangan untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *